PADANG PARIAMAN, Wp.Com. Bulek Aia kapambuluah, Bulek kato jo munfakat, — melalui rapat dan musyawarah setelah resmi memperhentikan ketua KAN lama pada tanggal 3 juli 2025 yang lalu.
Kerapan Adat Nagari Guguak Kecamatan 2x11 Kayutanam di Kabupaten Padang Pariaman, segera mengambil langkah untuk mecari dan menetapkan ketua KAN terpilih untuk periode masa bakti 2025-2030
Polemik bermula dari ketidak puasan sebagian unsur niniak mamak terhadap cara kerja dan kebijakan yang diambil oleh pimpinan KAN sebelumnya. Sejumlah tokoh adat menyampaikan bahwa terdapat ketimpangan dalam pengambilan keputusan, serta kurangnya transparansi dalam pengelolaan urusan adat yang menyangkut kepentingan anak nagari. Kondisi ini diperparah oleh komunikasi yang dinilai minim antara pucuk pimpinan KAN dengan elemen-elemen adat lainnya.
"Sudah lama kami merasa suara kami tidak diindahkan. Ada keputusan-keputusan penting yang diambil tanpa musyawarah yang semestinya. Itu bertentangan dengan prinsip-prinsip adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah," ujar salah satu niniak mamak kepada wartawan.
Pernyataan mosi tidak percaya ini bukan hanya sekadar wacana. Gelombang desakan dari kelompok niniak mamak dan dukungan dari beberapa unsur masyarakat adat mendorong terbentuknya forum musyawarah luar biasa. Dalam musyawarah tersebut, mayoritas pemilik suara adat secara sah menyatakan perlunya perubahan struktur kepengurusan demi menjaga marwah dan keharmonisan adat di Nagari Guguak.
Kepengurusan Baru, Harapan BaruPuncak dari proses transisi ini ditandai dengan pemilihan dan penetapan struktur kepengurusan KAN Nagari Guguak yang baru untuk periode 2025–2030. Dalam musyawarah adat yang berlangsung secara tertib, terpilihlah Dasrial Dt Bandaro Putiah sebagai Ketua KAN yang baru, menggantikan kepemimpinan sebelumnya yang dianggap gagal merekatkan solidaritas adat.
Selain itu, posisi Wakil Ketua kini diamanahkan kepada Syamsir Dt Maninjun, sementara jabatan Sekretaris diemban oleh Rico Rianto Dt Rangkayo Mulie. Ketiga sosok ini dikenal aktif dalam dinamika adat dan memiliki rekam jejak yang cukup baik di lingkungan Nagari Guguak.
Usai ditetapkan, Dasrial Dt Bandaro Putiah menyampaikan komitmennya untuk mengembalikan marwah KAN sebagai lembaga adat yang inklusif, partisipatif, dan berlandaskan nilai-nilai kebersamaan.
“Kami tidak ingin berlarut-larut dalam konflik. Kini saatnya kita rapatkan barisan, membangun kembali kepercayaan antar sesama niniak mamak dan elemen masyarakat adat. Kami akan menjunjung tinggi prinsip musyawarah dan mufakat dalam setiap keputusan,” ujar Dasrial dalam pidatonya usai pemilihan.
Ia juga menegaskan bahwa KAN ke depan tidak boleh menjadi alat kepentingan segelintir orang, melainkan harus menjadi lembaga pemersatu nagari yang menjaga adat dan budaya Minangkabau dengan berkeadilan.
Tantangan di Depan MataMeski kepengurusan baru telah terbentuk, tantangan tidak serta-merta hilang. Proses rekonsiliasi dengan kelompok yang sebelumnya berada di lingkaran kepemimpinan lama menjadi pekerjaan rumah pertama yang harus diselesaikan. Dibutuhkan pendekatan yang bijak dan terbuka untuk menjembatani perbedaan pandangan yang sempat memecah belah tatanan adat.
Selain itu, revitalisasi program-program adat dan pemetaan kembali peran KAN dalam pembangunan nagari juga harus menjadi prioritas. Perubahan zaman dan modernisasi menuntut lembaga adat untuk mampu beradaptasi tanpa kehilangan jati dirinya.
Pengamat sosial-budaya dari Universitas Andalas, Dr. Edison Mahyuddin, menyebut bahwa dinamika yang terjadi di KAN Guguak merupakan cermin dari tantangan kelembagaan adat di banyak nagari lainnya.
“Jika tidak dikelola dengan arif, konflik internal bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi adat. Namun jika disikapi secara positif, ini bisa menjadi momentum untuk perbaikan. KAN perlu menjadi lebih terbuka dan akuntabel,” ujarnya saat dimintai tanggapan.
Menuju Restorasi Adat
Kepengurusan baru KAN Guguak