Kabupaten Padang Pariaman.Wp.Com. Beredar berita di media sosial bahwa kepala sekolah sman 1 VII koto sungai sarik memberhentikan siswi di sman 1 VII koto sungai sariak terkait dengan tunggakan uang komite dan dugaan perbuatan tidak senonoh dan siswi tersebut mengalami trauma dan tidak mengikuti proses belajar mengajar dan orang tua anak disuruh menandatangani surat yang diduga memulangkan siswi tersebut kerumah.senin 2 febuati 2026 di sman 1 VII  Koto sungai sariak.

Untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang, ada empat media  mengkonfirmasi masalah ini kepada kepala sekolah sman 1 VII koto sungai sariak Aziz prima Syahrial .S.Pd.MM di ruangan kepala sekolah .dan juga di hadiri oelh ke dua  orang tua siswi( Savira )juga hadir qnggota komite sman VII  koto sungai sariak.


Ketika di konfirmasi kepada kepala sekolah .Aziz prima Syahrial, begitu juga dengan kedua orang tua  Savira, membantah  bahwa berita yang beredar di media sosial dan tiktok itu tidak benar . " Kami sudah melakukan pendekatan kepada yang bersangkutan bahwasanya anak kami yang bernama Savira telah kembali tetap belajar di sman 1 VII koto sungai sariak ." Ujarnya 

Kemudian mengenai uang komite. " Kami tidak ada menyangkut pautkan uang komite dengan pembelajaran di sekolah ,ini terbukti anak tetap belajar di sekolah dan kalau dia mengikuti ujian ,kami tetap memberikan haknya untuk mengikuti ujian ,jadi tidak ada kami sangkut pautkan dengan pembayaran uang sumbangan komite ," tambahnya .


Mengenai surat yang ditandatangani oleh orang tua siswi terjadi kesalahpahaman .dalam surat yang ditandatangi orang tua siswi menyatakan bahwa anak kita ini ( Savira) ingin berobat jadi

sekolah memberikan semacam waktu  izin  untuk Savira berobat bukan diberhentikan dari sekolah seperti yang disebutkan dalam media sosial .

Pernyataan dari pihak sekolah menyatakan bahwa sekolah tidak pernah memberhentikan siswi tersebut ini dibuktikan dengan absensinya masih ada kemudian dia masih terdaftar di dapodik . 

Hari ini ,Senin tanggal 2 Februari tahun 2026 ,siswi yang bernama Savira telah kembali belajar dan dia diantar oleh kedua orang tuanya kesekolah . 

Camat VII koto sungai sariak ,Zulfikar juga memberikan dukungan kepada Savira kembali belajar ke sekolah dengan memberikan baju sekolah lengkap . 

Selanjutnya ketika media ini mengkonfirmasi masalah ini kepada kepala dinas pendidikan provinsi sumatera barat  Habibul Fuadi .S.Pd.M.Si  melalui pesan WhatApp. Beliau mengatakan bahwa masalah ini telah diselesaikan oleh kepala sekolah dan jajaranya dengan baik .( Eli y )

 
Top