Padang pariaman.Wp.Com.Pemilihan Wali Nagari (Walnag) serentak di Kabupaten Padang Pariaman, baru saja selesai dilaksanakan pada 27 Juni lalu, hasilnya, sebanyak 73 Walnag juga sudah resmi dilantik Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Aziz di Aula Kantor Bupati Padang Pariaman pada 26 Agustus lalu.

Dari ke 73 Pilwana yang telah dilaksanakan itu, memang tidak ada nama Nagari Kasang. Meski demikian, Pilwana Kasang masih berpotensi digelar bersamaan dengan Pilwana sebanyak 15 Nagari persiapan yang kini sedang dalam proses.

“Kalau untuk Pilwana Kasang ini, tentu kita menunggu pemilihan serentak nagari yang akan melakukan Pilwana berikutnya. Apakah itu nagari persiapan yang kini ada sebanyak 15 Nagari, ini kan masih dalam proses,” kata Kabid Pembinaan Pemerintahan Desa Dinas PMD Padang Pariaman, Maysar Ariszki kepada sindotime.com, Senin (21/9/2026).

Dikatakan, aturan untuk Pilwana itu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, PP, Permendagri hingga Perda, Pilwana itu dilakukan secara serentak dan bergelombang, dengan rentang waktu yang menyesuaikan ketersediaan SDM dan anggaran pemerintah daerah.

Dalam PP 16 Tahun 2026 tentang Pemilihan Kepala Desa, dalam jangka waktu delapan tahun, itu dimungkinkan Pilkades/Pilwana dilaksanakan maksimal sebanyak tiga kali.

Pemekaran Nagari Kasang Baru Proses Awal

Sedangkan terkait wacana pemekaran Nagari Kasang, ini baru proses awal. Dan ini masih berupa melengkapi persyaratan. Ini sedang diproses dan butuh waktu untuk melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Disebutkan, untuk nagari persiapan ini, sangat bergantung dengan keputusan pemerintah pusat. Jika nantinya pemerintah pusat sudah menetapkan defenitif, ada kode registernya barulah Pemkab bisa melaksanakan Pilwana serentak.

“Jadi (nagari itu, red) harus defenitif dulu oleh pusat, ada kode registernya, setelah itu, barulah tugas kita untuk melakukan Pilwana-nya. Bisa jadi nantinya ini kita gabung Pilwana-nya dengan  Pilwana Kasang. Namun yang pasti, mari sama-sama kita tunggu saja bagaimana prosesnya di pemerintah pusat,” sebut Maysar Ariszki.

Seperti diketahui sebelumnya, Yudi Wiradinata resmi menjabat sebagai Pejabat (Pj) Nagari Kasang. Ini setelah dilantikan oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Aziz yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Rudi Rahmat di Aula Kantor Camat Batang Anai, Senin (21/9/2026).

Pelantikan itu dilakukan bersamaan dengan serah terima jabatan dari Plt sebelumnya, Zahrial kepada Yudi Wiradinata selaku Pj Wali Nagari Kasang yang baru.

 
Top